Minggu, 27 Februari 2011

Konferensi Nasional APIP Tahun 2010: Mewujudkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang efektif dalam rangka Meningkatkan Efisiensi dan Efektifitas Pengelolaan Keuangan Negara dan Pencegahan Korupsi
Selasa, 16 Nopember 2010 / 16:25:25 / Sudah dibaca 563 kali
4web

Konferensi Nasional Internal Auditor Pemerintah diselenggarakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi, arah dan pandangan diantara Pimpinan APIP dalam konsep strategi peningkatan kapasitas pengawasan intern pemerintah melalui pembinaan Auditor dan tata kelola APIP

Pada tanggal 23 s.d 26 November 2010, bertempat di Hotel Horison, Bandung akan berlangsung Konferensi Nasional APIP Tahun 2010 yang akan dbuka oleh Menteri PAN dan RB.



Konferensi Nasional Internal Auditor Pemerintah diselenggarakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi, arah dan pandangan diantara Pimpinan APIP dalam konsep strategi peningkatan kapasitas pengawasan intern pemerintah melalui pembinaan Auditor dan tata kelola APIP dengan sasaran:

1. Membangun komitmen dan meningkatkan pemahaman atas pentingnya mewujudkan APIP yang efektif menurut kriteria PP Nomor 60 Tahun 200, yaitu peran APIP dalam assurance, consulting activities dan anti corruption activities,

2. Membangun komitmen dan meningkatkan pemahaman atas peran APIP dalam peningkatan kualitas laporan keuangan (peningatan opini BPK), efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara dan pencegahan korupsi PBJ (early warning system)

3. Meningkatkan pemahaman atas pentingnya peningkatan kualitas tata kelola APIP



Konferensi tersebut akan diikuti oleh para pimpinan APIP seluruh Indonesia dengan materi konferensi dibagi meniadi materi sesi pleno, materi sesi komisi dan materi pendukung. Adapun output yang diharapkan adalah:

a. Tersusunnya Deklarasi Konferensi Nasional APIP yang memuat Kesepakatan untuk melaksanakan pengawasan intern yang efektif dalam rangka memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Pemerintah Pusat/Daerah,

b. Tersusunnya Prosiding hasil Konferensi Nasional APIP Tahun 2010 yang memuat arahan para stakeholders, konsep kebjakan pembinaan auditor dan tata kelola APIP,

c. Tersosialisasikannya ketentuan JFA.

Tip Of The Day: 10 Antivirus Terbaik Didunia dan Antivirus Indones...

Tip Of The Day: 10 Antivirus Terbaik Didunia dan Antivirus Indones...: "bagi anda pengguna komputer, perlu anda ketahui sebagai bahan referensi anda mengenai antivirus yang pantas anda gunakan nantinya pada kompu..."

Sabtu, 26 Februari 2011

simda

IMDA Versi 2.1

  1. PENDAHULUAN

Pemerintah daerah saat ini telah dituntut untuk bisa menghasilkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang memiliki nilai akuntabilitas dan transparansi yang tinggi.

Untuk dapat menghasilkan LPJ tersebut tentunya memerlukan sarana dan prasarana yang memadai, disertai dengan pembelajaran terhadap sumber daya manusia yang dimuliki oleh pemerintah daerah agar dapat memahami dan melaksanakan sistem yang baru dalam pengelolaan keuangan dan pengelolaan barang daerah..

BPKP, dalam hal ini Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah, telah menghasilkan banyak produk yang dapat digunakan Pemda dalam membenahai manajemen pemerintahan daerah.

Hal ini sesuai dengan himbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Sidang Paripurna Khusus Dewan Perwakilan Daerah (Kamis, 23 Agustus 2007), dimana dalam salah satu pesannya “Lembaga BPKP juga dapat memberikan asistensi dan konsultasi agar tidak ada kekeliruan dalam pengelolaan dana”.

Hingga saat ini, BPKP telah melakukan implementasi program aplikasi SIMDA versi 2.1. kepada 144 pemerintah daerah.

  1. PRODUK

Produk-produk yang telah dihasilkan Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah dalam sektor Teknologi Informasi sebagai berikut :

  • Program Aplikasi Komputer SIMDA Versi 2.1
  • Program Aplikasi Komputer SIMDA Barang Milik Daerah (BMD)
  • Program Aplikasi Komputer SIMDA Gaji

Program Aplikasi Komputer SIMDA versi 2.1. adalah suatu program aplikasi yang ditunjukan untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerahnya. Dengan aplikasi ini, Pemda dapat melaksanakan pengelolaan keuangan daerahnya secara terintegrasi, dimulai dari penganggaran, penatausahaan hingga akuntansi dan pelaporannya. Dengan demikian output dari aplikasi ini sebagai berikut :

  • Penganggaran : Rencana Kerja Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), APBD beserta perubahanya, dan Surat Penyediaan Dana (SPD)
  • Penatausahaan : Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Tanda Setoran (STS), beserta register-register, dan formulir-formulir pengendalian lainya.
  • Akuntansi dan Pelaporan : Jurnal, Buku Besar, Buku Pembantu, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas dan Neraca.

Program aplikasi ini juga didukung dengan :

  • Buku Manual Sistem dan Prosedur Penganggaran,
  • Buku Manual Sistem dan Prosedur Penatausahaan,
  • Buku Manual Sistem dan Prosedur Akuntansi dan Pelaporan
  • Buku Pedoman Pengoperasian Aplikasi SIMDA Versi 2.1

Program Aplikasi Komputer SIMDA BMD adalah suatu program aplikasi untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan barang daerahnya. Aplikasi ini membantu pemerintah daerah didalam perencanaan, pengadaan, penatausahaan, penghapusan dan akuntansi barang daerah.

Output dari aplikasi ini sebagai berikut :

  • Perencanan : Daftar Rencana Pengadaan Barang Daerah dan Daftar Rencana Pemeliharaan Barang Daerah
  • Pengadaan : Hasil Pengadaan dan Daftar Hasil Pemeliharan Barang
  • Penatausahaan : Kartu Inventaris ruangan (KIR), Kartu Inventaris Barang (KIB), Buku Inventaris (BI), Daftar Mutasi Barang Daerah, dan Rekap Hasil Sensus
  • Penghapusan : Daftar Barang yang Dihapuskan
  • Akuntansi : Daftar Barng yang masuk Neraca beserta lampiran Neraca dan Daftar Penyusutan Aset Tetap.

Program aplikasi ini juga didukung dengan Buku Pedoman Pengoperasian Aplikasi SIMDA BMD.

Program Aplikasi Komputer SIMDA Gaji suatu program aplikasi untuk membantu pemerintah daerah dalam pengolahan data gaji pegawai.

Ouput dari aplikasi sebagai berikut :

  • Daftar Gaji
  • Daftar Pegawai
  • Register

Program aplikasi ini juga didukung dengan Buku Pedoman Pengoperasian Aplikasi SIMDA Gaji.

Dengan menggunakan Program Aplikasi tersebut diatas maka kelebihan dan kemudahan yang diperoleh Pemerintah daerah adalah :

  • Data base terpadu, tidak perlu input berulang-ulang untuk data yang sama
  • Data yang masuk akan tercek dan recek secara otomatis (validasi data terjamin)
  • Fleksibel, dapat menghasilkan inbformasi sesuai kebutuhan
    • Output dapat diseduaikan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku
    • Ouput dapat disajikan berdasarkan kebutuhan manajemen pemerintah daerah untuk mengambil keputusan/kebijakan
  1. PEMELIHARAAN

BPKP adalah Lembaga Pemerintah yang memiliki Perwakilan di hampir setiap Provinsi di seluruh Indonesia, sehingga kami siap memberikan jaminan atas program komputer sebagai perwujudan visi dan misi kami.

Oleh karena itu, BPKP siap membantu untuk memberikan asistensi penerapan sistem aplikasi ini dan memberikan bimbingan teknis kepada aparat Pemda yang terkait, khususnya terhadap Pemda yang telah mengikat MoU dengan BPKP.

Bagi daerah-daerah lain yang belum mengikat MoU, BPKP juga menyiapkan diri untuk melakukan MoU dalam rangka penerapan program aplikasi ini.

Upaya-upaya yang telah dilakukan BPKP ini merupakan komitmen BPKP dalam rangka turut serta mensukseskan otonomi daerah, sesuai misi BPKP

” Mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatnya pelayanan publik, serta terwujudnya iklim yang mencegah KKN” .

Tim Aplikasi SIMDA
Jl. Pramuka No 33 Jakarta Timur - Jakarta 13120
Lantai 10 Sayap Barat Ruang Tim Aplikasi SIMDA
Telp. (021) 85910031, ext. 1028, 1057, Fax. (021) 85910031
Email: timaplikasi@yahoo.com

pedoman audit

PEDOMAN AUDIT

Deputi 4 untuk melaksakan salah satu fungsi pengawasan sebagai internal auditor adalah melakukan audit. Oleh karenanya Deputi 4 juga menghasilkan produk-produk yang menjadi pedoman untuk melakukan audit. Produk-produk tersebut sebagai berikut :

  1. Pedoman Audit Dana Tugas Pembantuan
  2. Pedoman Audit Keuangan Dana Otsus
  3. Pedoman Audit Optimalisasi Pemanfaatan Gedung/Kantor dan Tanah Milik Negara( BM/KN)
  4. Pedoman Audit dana Bantuan Parpol
  5. Pedoman Reviu LHA Audit Barang dan Jasa Daerah APIP
  6. Pedoman Audit Dana Dekonsentrasi
  7. Penyusunan Pedoman Audit Kinerja Pemda
  8. Pedoman Monitoring Dana Alokasi Khusus (DAK)
  9. Pedoman Verifikasi dan Validasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Penyesuaian Infrastruktur Lainnya (DPIL)

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah wajib menyusun laporan keuangan untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerahnya. Untuk menghasilkan laporan keuangan tersebut diperlukan suatu sistem yang dapat diandalkan (reliable), yaitu sistem yang mampu mengolah data-data (input) dan menghasilkan informasi (output) yang dapat digunakan oleh ,manajemen dalam pengambilan keputusan.


Departemen Dalam Negeri telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 tahun 2006 tentnag Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Permendagri tersebut menjelaskan siklus keuangan daerah mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, serta akuntansi dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Selain itu juga disajikan sistem dan prosedur keuangan daerah beserta contoh-contoh formulir yang bisa digunakan oleh pemda baik secara manual maupun terkomputerisasi (computerized). Penyajian laporan keuangan dalam permendagri ini telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).


BPKP dalam hal ini Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah memberikan respon positif atas terbitnya permendagri ini, dengan menyusun suatu program aplikasi yang dapat digunakan oleh pemda dalam rangka pengelolaan keuangan daerahnya. Program aplikasi dimaksud adalah Program Aplikasi Komputer SIMDA Versi 2.1 yang merupakan pengembangan lebih lanjut dari program aplikasi sebelumnya yaitu Program Aplikasi Komputer SIMDA Versi 2.1. Program aplikasi ini telah diperkenalkan pada tanggal 29 Agustus 2006 oleh Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan Forum SAKD di Pusdiklatwas BPKP, Ciawi Bogor.


Program aplikasi Komputer SIMDA Ver 2.1 ini dimaksudkan untuk membantu pengelolaan keuangan daerah baik di tingkat SKPKD (sebagai entitas pelaporan ) maupun di tingkat SKPD (entitas akuntansi). Adanya program aplikasi ini diharapkan bisa memberikan manfaat lebih kepada pemda terutama dalam penyusunan APBD.

Tim Aplikasi SIMDA
Jl. Pramuka No 33 Jakarta Timur - Jakarta 13120
Lantai 10 Sayap Barat Ruang Tim Aplikasi SIMDA
Telp. (021) 85910031, ext. 1028, 1057, Fax. (021) 85910031
Email: timaplikasi@yahoo.com

Minggu, 13 Februari 2011


13 februari 2011 : 09.48 anjritzz flashdisk gak kebaca..!! komputer full virusz.. padahal gw mau masukin unek" gw semalam yang gw tuangkan dalam sebuah tulisan. hihihiii. gpp dah besok aja...

Jumat, 11 Februari 2011

Friday 11/02/2001


tepatnya jam 10.25pm : maafkan kesalahanku yang pernah membuatmu terluka... jujur aku sangat mencintaimu. "i love u"

Rabu, 09 Februari 2011

Velv,z blog: Pesona Pulau Buru

Velv,z blog: Pesona Pulau Buru: "Pantai jikumerasa adalah salah satu objek wisata pantai yang ada di Kabupaten Buru, pantai yang memiliki pesona eksotis Berada di Kecamatan..."

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menyepakati penggunaan SMS sebagai sarana kampanye Pemilu 2009. Hal ini pun dinilai sebagai sarana komunikasi massa yang efektif.

“SMS sifatnnya efektif, murah, dan memenuhi kriteria komunikasi massa, yaitu dilaksanakan oleh sebuah institusi, ada unsur keserempakan dan disebarkan ke masyarakat luas,” kata Pengamat Komunikasi Politik, Effendi Gazali ketika dihubungi via telepon, Jumat (25/7/2008).

Namun menurut Effendi, dalam berkampanye via SMS ada unsur-unsur yang harus diperhatikan dalam pengelolaannya, karena jika tidak, maka hal tersebut dapat mengaburkan pesan yang justru ingin disampaikan.

“Dalam SMS, titik, koma, singkatan-singkatan, simbol-simbol jika pengelolaannya tidak tepat dapat mengaburkan isi pesan. Tetapi jika dikelola dengan baik dan segmented, misalnya SMS khusus untuk anak muda dengan menggunakan bahasa anak muda, dan SMS untuk orang tua dengan bahasa khusus orang tua, maka bisa menjadi kekuatan yang luar biasa,” terang Gazali.

Sama ketika kita sering membaca SMS dan langsung marah, namun setelah dipahami lebih lanjut ternyata maksudnya baik. Untuk itu pula perlu adanya pengawasan pelaksanaan penggunaan SMS ini.

“Perlu dibuat suatu peraturan dan badan khusus di bawah KPU. Di dalamnya terdapat hak ralat dari narasumber jika isinya tidak sesaui dengan yang dikemukankan oleh narasumber,” terangnya.

Tambah lagi, perlu juga dibuat suatu badan pengawasan tersendiri, di bawah KPU. “Badan inilah yang akan pertamakali menerima pesan dari narasumber, dan mengawasi penyebaran SMS beserta keaslian isinya,” imbuhnya

Pesona Pulau Buru


Pantai jikumerasa adalah salah satu objek wisata pantai yang ada di Kabupaten Buru, pantai yang memiliki pesona eksotis Berada di Kecamatan Namlea dengan hanya berjarak kurang lebih 10 KM dari kota namlea menjadikan Jikumerasa primadona Kabupaten Buru. pantai jikumerasa menyuguhkan pesona alam pantai yang sangat indah, kepada setiap pelancong yang ingin menikmati alam pantai yang penuh dengan panorama.. jika anda akan berkunjung ke kota Namlea jangan pernah anda melewatkan untuk menikmati keindahan pantai jikumerasa.
Ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kpd-Ku, dan jgnlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku (Qs2:152)
Sesuatu yg berharga tak akan mudah tuk didapat, namun bukan berarti tak mungkin. Jangan menyerah, semangat & .

Selasa, 08 Februari 2011


mau di bawah kemana negara ini...!! buka mata anda wahai pemimpin bangsa, pada akhirnya negara ini akan hancur akibat kepentingan busuk segelintir #capitalis